IKAPPI Jatim Desak Audit dan Penindakan Tegas Terhadap Masalah Distribusi Beras SPHP di Daerah

Surabaya, 2 Agustus 2025.
Ketua DPW IKAPPI Jawa Timur, Agus Susilo, S.Pd, hadir dalam pertemuan resmi bersama BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur Pada hari Kamis, 1 Agustus 2025,. Dalam pertemuan tersebut, Susilo menyampaikan secara langsung bahwa apa yang disampaikan dalam forum tidak sesuai dengan realita di lapangan.

“Kami minta BULOG segera melakukan audit internal dan pengawasan yang nyata. Di forum bicara mutu baik, tapi di pasar masyarakat menerima beras tidak layak konsumsi. Ini fakta!” tegas Susilo.

DPW IKAPPI Jatim menemukan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari beras SPHP yang berkualitas buruk (berkutu, menir, bau apek), hingga tidak terserapnya stok secara maksimal — khususnya di bulan Juli 2025 yang realisasi distribusinya hanya di bawah 200 ton.

Kondisi ini memicu krisis kepercayaan masyarakat dan pedagang terhadap program pangan resmi pemerintah.

“Ini bukan hanya soal distribusi. Ini soal kepercayaan rakyat. Kalau berasnya tidak layak, pedagang dirugikan, masyarakat kecewa, dan program jadi tidak dipercaya.”

Untuk itu, IKAPPI Jatim mendesak :

🔶 Komisi B DPRD Jawa Timur & Pemprov Jawa Timur
Bertindak tegas menindaklanjuti permasalahan pangan ini, bukan sekadar menjadi penonton atau pencitraan saja.

Melakukan pengawasan langsung dan investigasi independen terhadap BULOG daerah yang bermasalah.

🔶 Kejaksaan Agung & Satgas Pangan Nasional
Segera turun tangan terhadap indikasi pelanggaran distribusi pangan.

Melakukan tindakan hukum terhadap BULOG di daerah baik oknum atau lembaga yang mengeluarkan beras tanpa prosedur resmi, khususnya yang terjadi di wilayah-wilayah di Jawa Timur.

“Masalah pangan adalah urusan nomor satu. Negara tidak boleh gagal di sektor ini. Jangan biarkan kepercayaan publik hancur karena pembiaran dan pencitraan semu,” tegas Susilo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEMARAK GREBEK PASAR RAKYAT SIDODADI CANDI SIDOARJO

IKAPPI JATIM GERAM KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK