Postingan

Menampilkan postingan dengan label #minyakgoreng

MASYARAKAT MENGELUHKAN KENAIKAN KOMODITAS PANGAN SEBELUM RAMADHAN

Gambar
Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jawa Timur mencatat beberapa kenaikan komoditas di beberapa pekan terakhir menimbulkan banyak kegaduhan emak-emak di masyarakat. Beberapa komoditas yang cukup tinggi antara lain cabai rawit merah saat ini sekitar 60 000 per kilo, cabai merah TW sekitar 65 000 per kilo, bawang merah masih di sekitaran 45 000 per kilo, bawang putih 38 000 per kilo, minyak kita juga masih di angka 15 000 per liter, daging, telur, ayam, gula pasir, garam. Itu juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi di beberapa pekan terakhir.  Ada beberapa catatan penting dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia adalah pertama permintaan belum naik menjelang ramadhan, permintaan menjelang ramadhan biasanya terjadi di 15 hari menjelang ramadhan dimulai. Tetapi ini masih jauh beberapa bahan pokok sudah mulai cukup tinggi harganya. Ungkap Susilo Ketua DPW IKAPPI JATIM  Catatan kedua adalah ini sebagai bukti bahwa tim ekonomi atau ti...

DPW IKAPPI Jawa Timur menyoroti regulasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan yaitu Surat Edaran Nomor 3 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat

Gambar
Gambar : Sidak Pasar IKAPPI Gresik Ikatan Pedagang Pasar Indonesia cukup lega karena pembelian minyak curah atau minyak kita tidak perlu menggunakan KTP.  Beberapa saat yang lalu wacana yang dihembuskan oleh Kementrian Perdagangan tentang penggunaan KTP dalam pembelian minyak goreng kami tentang secara masif dan akhirnya dibatalkan.  "Tetapi ada satu regulasi yang menurut kami penjualan yang di tetapkan dalam surat edaran no 3 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat ada pembatasan penjualan minyak goreng oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak kita", Ucap Susilo Ketua DPW IKAPPI JATIM.  Dari sini sebenarnya kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah belum siap menggelontorkan Minyak Kita di pasar tradisional.  Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) juga mendorong surat edaran ini tidak mengatur batasan pembelian minyak goreng tetapi justru m...