BERSAMA IKAPPI PEDAGANG BISA MEMILIKI RUMAH HUNIAN DAN JAMINAN SOSIAL.


Pengurus DPW IKAPPI Jatim Unit Kerja Kabupaten Mojokerto, Adi Sugiarto, S.IP menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah bukti konkrit IKAPPI dalam memperjuangkan kesejahteraan para pedagang pasar. Dalam hal ini untuk para pedagang yang ingin memiliki rumah sendiri, IKAPPI memberikan beberapa kemudahan dan keringanan dalam proses dan pembayaran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Bukan hanya itu, demi melindungi hak-hak sosial para pedagang, IKAPPI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sosial melalui Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


“Acara ini bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan para pedagang, terutama bagi mereka yang ingin mempunyai rumah sendiri, kami memberikan kemudahan dan keringanan dalam proses pembayaran melalui KPR di Bank Tabungan Nasional (BTN). Selain itu, IKAPPI juga mengharapkan para pedagang pasar Kemlagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh beberapa macam santunan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Adi Sugiarto saat di hubungi sekilasmedia.com

Lebih detail, Developer Perumahan Bersubsidi PT Abadi Megah Jaya, Victor Felix Susanto memaparkan bahwa Bank BTN memberikan subsidi sebesar 40 juta bagi para pedagang yang mengambil kredit perumahan. Harga tunai rumah sebenarnya sebesar 150 juta namun karena disubsidi bank BTN 40 juta Sehingga sisanya yang tinggal 110 juta di lunasi dengan cara kredit. Jadi para pedagang tinggal membayar uang muka atau DP sebesar 1,5 juta maka sudah bisa memiliki rumah sendiri.

“Jadi bapak ibu mengangsur sisanya yang di subsidi tadi sebesar 110 juta. Cukup dengan DP 1,5 juta panjenengan bisa punya rumah sendiri. Masalah angsuran per bulan bisa kita rundingkan bersama” Ungkap Victor.

Paparan materi berikutnya adalah tentang Santunan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Hany Wicaksono dari BPJS TK memaparkan bahwa Para pedagang ini termasuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Jika menjadi peserta BPJS TK, maka mereka berhak mendapatkan Santunan Kematian yang di akibatkan pekerjaan sebesar 70 juta, Santunan Kematian bukan akibat pekerjaan sebesar 42 juta dan Pengobatan dan Perawatan sakit sampai sembuh. Besaran iuran yang dibayarkan peserta tiap bulannya juga termasuk sangat murah yaitu sebesar Rp 16.800.

“Bapak ibu iuran BPJSTK cukup murah hanya 16.800 rupiah tiap bulan, panjenengan bisa memperoleh santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 70 juta, santunan kematian bukan akibat kerja sebesar 42 juta dan biaya pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit gratis sampai panjenengan sembuh,” Papar Hany.


Hany menambahkan jika ingin mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menghubungi Agen Perisai BPJSTK Kabupaten Mojokerto yaitu Saudara Adi Sugiarto (0858 5989 5477), Rahmad Bayu, Samuji dan Saudari Yenny Kusumayanti. Hadir juga dalam acara ini yaitu Ketua DPW IKAPPI Jawa Timur, Agus Susilo, S.Pd

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEMARAK GREBEK PASAR RAKYAT SIDODADI CANDI SIDOARJO

IKAPPI Jatim Desak Audit dan Penindakan Tegas Terhadap Masalah Distribusi Beras SPHP di Daerah

IKAPPI JATIM GERAM KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK